> >

Polisi Tangkap Mahasiswi di Medan Karena Promosikan Judi Online

Sumatra | 5 November 2024, 02:07 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang mahasiswi di Kota Medan karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Pelaku mengaku mendapat imbalan hingga Rp5 juta setiap mempromosikan situs judi online.

Mahasiswi ini ditangkap usai terjaring dalam patroli siber polisi yang menemukan aktivitas pelaku di akun media sosial pribadinya, kerap mempromosikan situs judi online.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mempromosikan 5 situs judi online.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Sadbor Diduga Terima "Gift" dan Promosikan dari Situs Judi "Online"

#mahasiswi #medan #judionline 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU