Partai Buruh Tegaskan Kawal Terus Putusan yang Dikabulkan MK
Jawa tengah dan diy | 4 November 2024, 22:05 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi menegaskan, kawal terus putusan MK. Kata Agus, hal tersebut dilakukan demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya diketahui MK mengabulkan 12 poin penting mengenai Uu Cipta Kerja.
Poin tersebut antara lain, durasi kontrak kerja diperjelas, pembatasan jenis outsourcing, hingga dapat libur 2 kali seminggu.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Editor Video: Lisa Nurjannah
#partaiburuh#putusanmk
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV