> >

Ayah Dini Menginginkan Ronald Tannur Di Hukum Seberatnya

Berita daerah | 4 November 2024, 17:25 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Keluarga Dini Sera Afrianti, di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, mengaku lega dengan ditangkapnya Ronald Tannur oleh Kejati Jawa Timur. Namun keluarga menginginkan tersangka bisa dihukum lebih berat lagi dari tuntutan 12 tahun penjara. Karena saat ini putusan vonis kasasi 5 tahun yang dijatuhkan kepada tersangka Ronald Tannur. Sebelumnya keluarga Dini Sera ini sempat didatangi seseorang yang mengaku masih kerabat keluarga untuk meminta Ujang Suherman, bapak korban Dini Sera Afrianti, akan diberikan uang bantuan terhadap keluarga korban, namun setelah berkordinasi dengan kuasa hukumnya bantuan tersebut di tolak Ujang Suherman.

Dini sendiri meninggal satu anak laki laki semata wayangnya yang kini berusia 13 tahun. Sejak awal kasus ini berjalan, tidak sedikitpun permintaan maaf dari pihak keluarga ronal tannur, malah mereka berusaha terus agar tersangka ini bebas dari hukuman atas perbuatannya. Keluarga Dini pun mengaku kecewa para hakim yang menjadi pengadil dipersidangan membebaskan tersangka. Namun saat ini ketiga hakim dan satu pengacara terbukti memberi suap dengan nilai uang yang fantastis. Keluarga almarhum Dini Sera juga berharap pemberi suap dan yang menerima suap juga bisa dihukum seberat beratnya karena sudah merugikan banyak pihak terutaman keluarga korban.

Saat ini keluarga dini akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Serta mendapatkan bantuan untuk kebutuhan anak semata wayang korban Dini Sera Afriyanti yang saat ini mondok di salah satu pesantren di sukabumi.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU