> >

Lalai Laporkan Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Sudarsono Dicopot dari Jabatannya

Sulawesi | 4 November 2024, 13:45 WIB

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Bupati Konawe Selatan, Surunudin Dangga telah mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito.

Pencopotan ini disebabkan oleh kelalaian Sudarsono dalam melaporkan peristiwa yang menimpa guru honorer Supriyani, yang kini menjadi sorotan publik.

Surunudin menyatakan bahwa polemik antara keluarga korban dan Supriyani seharusnya dapat diselesaikan dengan seksama tanpa harus dibawa ke pengadilan.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki dugaan penembakan yang mengakibatkan kaca mobil dinas Camat Baito rusak.

Mobil ini sebelumnya digunakan untuk mengantar Supriyani saat sidang pertamanya.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah kerusakan pada kaca mobil disebabkan oleh tembakan atau lemparan benda lain, karena masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dari tim labfor.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada akhir pekan ini untuk membahas kasus dugaan penganiayaan oleh Supriyani.

Pertemuan ini juga akan membahas masalah kekerasan di kalangan pelajar serta pembinaan karakter.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo menolak eksepsi dari kuasa hukum Supriyani, yang dituduh menganiaya anak seorang polisi.

Setelah pembacaan putusan sela, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk korban dan dua saksi anak. Namun, semua pernyataan saksi tersebut dibantah oleh Supriyani.

Baca Juga: Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi

#supriyani #guruhonorer #guru #kompastv

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU