Polisi Geledah Ruko Markas Judi "Online" di Bekasi, 11 Orang Jadi Tersangka
Jabodetabek | 2 November 2024, 10:29 WIBKOMPAS.TV - Polisi menggeledah lokasi yang dijadikan markas judi online di kawasan pertokoan di Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu dari sebelas tersangka, seorang staf Kementerian Komunikasi dan Digital, dibawa ke lokasi.
Tersangka tersebut dibawa untuk menunjukkan lokasi pengoperasian judi online di ruko berlantai tiga itu.
Di dalam ruko, terdapat belasan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan server judi online.
Komputer-komputer ini digunakan untuk menjalankan aksinya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Trunoyudo menyatakan bahwa oknum pegawai Kominfo menerima imbalan untuk tidak menjalankan tugasnya.
Kementerian Kominfo menegaskan mendukung pengungkapan kasus judi online yang menjerat oknum pegawainya.
Pengungkapan kasus ini selaras dengan misi Presiden Prabowo untuk memberantas perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih internal setelah oknum pegawainya ditangkap terkait judi online.
Meutya menyatakan akan mendukung polisi mengusut kasus judi online ini.
Meutya berharap kasus staf yang terlibat judi online dapat menjadi momentum bersih-bersih di kementeriannya.
Meutya menegaskan hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi online.
Meutya menyebutkan bahwa sudah dibuat pakta integritas agar semua pegawai dan staf di kementeriannya melawan judi online.
#judol #gerebek
Baca Juga: BPIP dan Universitas Sumatera Utara Gelar Diskusi Perkuat Etika Penyelenggara Negara
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV