Polda Kalteng Beberkan Kronologi 14 Perompak Gasak Kapal dan Sekap ABK di Perairan Tanjung Malatayur
Kalimantan | 1 November 2024, 17:21 WIBPALANGKA RAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis penangkapan 14 tersangka perompakan kapal di dekat perairan Tanjung Malatayur, perbatasan Kalteng-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam rilis kasus tersebut di markas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (1/11/2024), menjelaskan kronologis kejadian.
Ia menjelaskan, komplotan pembajakan kapal ini beraksi pada 20 September 2024 lalu, sekitar pukul 18/30 WIB.
Bukan hanya menggasak kapal, para pelaku juga menyekap awak buah kapal (ABK).
“14 orang tersangka ini yakni K, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, MAA, Y, dan M,” jelasnya dalam siaran persnya kepada awak media, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Dramatis! Simulasi Penyelamatan Pembajakan Pesawat dari Teroris
Peristiwa itu berawal saat Tugboat Royal TB 17 menarik Tongkang OB Royal 17 yang bermuatan kargo bahan bakar minyak Fatty Acid Methyl Ester (Fame) sebanyak 3.013, 825 kiloliter.
Kedua kapal tersebut berlayar dari Bagendang Sampit (Kalteng), dengan tujuan Jetty PT AKR Stagen Kotabaru (Kalsel).
“Tiba-tiba, kapal yang membawa Fame itu didatangi oleh sebuah perahu bermuatan kurang lebih sebanyak enam orang, mereka langsung merapat dari lambung kiri belakang tongkang,” tuturnya.
Mereka kemudian mengikat dan menyandera empat kru Tugboat OB Royal 17 dan 10 kru Tugboat Royal TB 17.
“Selanjutnya, para pelaku mengambil muatan kargo FAME yang ada di OB Royal 17 dengan menggunakan tanker MT BLUE OCEAN 168,” tambahnya.
Para pelaku kemudian mengambil muatan kargo berupa minyak Fame kurang lebih sebanyak 996,02 kiloliter atau senilai Rp 11.952.774.000 (Rp 11,9 miliar).
Mereka juga mengambil uang milik para kru serta beberapa alat navigasi kapal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com