Kuasa Hukum Bantah Supriyani Akui Perbuatannya dan Minta Maaf ke Keluarga Korban
Sulawesi | 1 November 2024, 00:41 WIBKONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Supriyani membantah bahwa kliennya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua siswa.
Menurutnya, hal tersebut hanya skenario yang dibuat oleh pihak penyidik.
Dalam pemeriksaan saksi, Kepala SDN 4 Baito mengungkapkan bahwa penyidik memintanya membujuk Supriyani untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban agar tidak dijadikan tersangka.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Surunudin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito.
Pencopotan ini disebabkan karena camat tidak pernah melaporkan kasus yang melibatkan guru Supriyani.
Surunudin menegaskan bahwa sebagai bawahan, camat seharusnya berkoordinasi dengan atasan untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa, sehingga perkara tersebut tidak perlu sampai ke pengadilan.
Baca Juga: [FULL] Cari Keadilan, Simak Perjalanan Kasus Guru Supriyani Usai Diduga Aniaya Anak Polisi
#guru #guruhonorer #penganiayaan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV