> >

Bentrok Warga Antardesa di Flores Timur, 21 Orang Jadi Tersangka

Bali nusa tenggara | 30 Oktober 2024, 01:45 WIB

KOMPAS.TV - Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, telah menetapkan 21 tersangka dalam insiden bentrokan antara warga dua desa di Kecamatan Adonara Barat pada 21 Oktober lalu.

Di antara tersangka, terdapat dua kepala desa.

Selain itu, polisi juga menyita 108 barang bukti, termasuk tiga pucuk senjata rakitan laras panjang, senapan angin, dan tombak.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan warga setempat.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 51 rumah terbakar, empat orang mengalami luka, dan dua orang meninggal dunia.

Konflik ini dipicu oleh masalah tanah adat yang belum terselesaikan.

#flores #bentrok

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU