2 dari 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Tas di Karo Ternyata Polisi
Sumatra | 29 Oktober 2024, 15:23 WIBKARO, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus penemuan jenazah perempuan yang disimpan dalam tas di pinggir jalan Medan menuju Berastagi, tepatnya di Kilometer 55-56, Hutan Tahura, Karo, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, polisi mengungkapkan bahwa 5 tersangka memiliki peran berbeda dalam kejahatan ini.
Setelah memeriksa 8 orang saksi, terungkap bahwa kekasih korban, Joe Frisco Johan, bertindak sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.
Selain Joe, 2 orang tersangka lainnya berperan membantu eksekusi, sedangkan 2 tersangka lainnya adalah anggota kepolisian.
Penemuan jenazah dalam tas plastik terjadi saat seorang pekerja kebersihan yang sedang menyapu di jalan lintas Medan-Beratagi menemukan tas besar yang mencurigakan.
Setelah memeriksa tas tersebut, ia terkejut menemukan jenazah yang penuh luka di dalamnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu satu orang tersangka yang berperan dalam membuang jenazah korban.
Baca Juga: Kekasih Daniel Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Lemari di Jambi
#pembunuhan #karo #polisi #jenazah
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV