Usai Ditangkap, Ronald Tannur Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya
Jawa timur | 28 Oktober 2024, 16:02 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya, Dini Sera.
Ronald Tannur ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Petugas kejaksaan melakukan penggeledahan di rumah Ronald Tannur, kemudian membawanya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menggunakan beberapa mobil.
Saat dibawa, Ronald Tannur tampak membawa sebuah tas.
Ia dibawa ke Rutan Medaeng menggunakan mobil tahanan dengan dikawal ketat petugas kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat banyak karangan bunga dari masyarakat usai berhasil menangkap Ronald Tannur serta mengungkap dugaan suap yang menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat ini bertuliskan ucapan terima kasih serta dukungan untuk kejaksaan dalam memberantas mafia peradilan.
Baca Juga: Kembali Ditahan, Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya
#ronaldtannur #napi #suap #anakdpr
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV