Kepala Dusun di Boyolali Jadi Tersangka karena Setubuhi ODGJ hingga Melahirkan
Jawa tengah dan diy | 25 Oktober 2024, 10:42 WIBBOYOLALI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan MT, seorang kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
MT diduga menyetubuhi wanita ODGJ berinisial SMT hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada awal Juni lalu.
Plt Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono menyebut MT melakukan persetubuhan terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir tahun 2023 lalu.
Tersangka melakukan aksinya saat jalan pagi sehabis salat subuh di sebuah kebun warga.
Baca Juga: Pria di Jember Perkosa Anak Tiri dari Januari 2024, Pelaku Kabur ke Bali saat Korban Hamil
"Modus yang dilakukan dari pada tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban," kata Budi, Rabu (23/10/2024), dikutip Tribun Solo.
Kini, polisi telah menahan tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 286 KUHP.
Dugaan pencabulan itu terendus setelah SMT melahirkan seorang bayi. Saat itu polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pengambilan sampel untuk tes DNA.
Sebelum ada hasil tes DNA, MT selalu mengelak. Terlebih keterangan korban yang mengalami gangguan mental juga tak bisa dijadikan bukti.
Menurut pengakuan MT, ia sudah memiliki firasat kemungkinan SMT hamil setelah ia melakukan aksinya yang ketiga kali.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : tribun solo