> >

Diskusi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH Papua Barat Daya Masuk Tahap Dua dan Tiga

Papua maluku | 24 Oktober 2024, 19:27 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Setelah melaksanakan Focus Group Discussion dalam membahas isu penting untuk penyusunan rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Papua Barat Daya untuk 30 Tahun Kedepan. Dinas LHKP kemudian melaksanakan FGD kedua dengan topik target pencapaian.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana penyusunan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau RPPLH, yang tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, dimana setiap Provinsi wajib menysun RPPLH untuk 30 Tahun Kedepan. Setelah disusun akan ditetapkan dalam peraturan daerah sebagai peganggan dalam pembangunan kedepan.

Sementara itu Dekan Fakultas Kehutanan Unipa mengatakan Focus Group Discussion merupakan lanjutan untuk menghitung proyeksi daya dukung daya tampung lingkungan hidup, mendapatkan target di Tahun 2055. Dimana berdasarkan perhitungan tersebut ditargetkan pada Tahun 2055 daya dukungnya masih tetap aman, dalam artian lingkungan yang ada tetap terjaga dan bisa dikatakan masih aman dari kerusakan.

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU