> >

Pria Penganiaya Bocah 12 Tahun di Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka!

Bali nusa tenggara | 22 Oktober 2024, 12:10 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV - Diduga karena tersinggung, seorang pria tega menganiaya  anak berusia 12 tahun hingga pingsan.

Dari rekaman kamera cctv yang terpasang di lokasi kejadian, memperlihatkan sejumlah anak yang lari karena dikejar pelaku.

Korban yang merupakan seorang bocah 12 tahun ditangkap pelaku dan seketika dibanting hingga pingsan.

Dianggap berpura-pura, korban yang tak berdaya kembali diperlakukan kasar oleh pelaku. 

Warga yang mengetahui kejadian itupun langsung membawa korban ke keluarganya.

Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut pelaku tega menganiaya korban karena kesal dengan tingkah laku korban.

Saat ini korban dalam pendampingan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram meminta kasus penganiayaan ini ditangani serius dan diusut tuntas.

Atas perlakuan kasar pelaku, korban sempat menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. 

Meski sudah menjadi tersangka, namun polisi belum melakukan penahanan, melainkan hanya menjalani wajib lapor.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Perusakan dan Pembakaran Konflik Sengketa Tanah di Flores Timur

#kekerasan #cctv #penganiayaan 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU