Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Tewas Tergantung di Hutan
Sumatra | 22 Oktober 2024, 08:16 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan Tol Padang-Pekanbaru berinisial B (65), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di hutan di Parit Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (20/10/2024).
Sebelumnya, pada Selasa, 15 Oktober 2024, pihak keluarga melaporkan hilangnya B.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman AKP AA Reggy yang dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2024), membenarkan temuan mayat itu.
"Benar, ada penemuan mayat yang tergantung di pohon di Parit Malintang," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penemuan Mayat Wanita di Mojokerto: Tewas di Tangan Pria yang Dikenal Melalui Medsos
Menurut Reggy, keluarga sempat membuat laporan hilangnya B dan kemudian mencari keberadaan B hingga akhirnya ditemukan tewas tergantung pada Minggu.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan keluarga, B pernah berusaha bunuh diri, namun berhasil digagalkan.
Diketahui, B merupakan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru jilid II yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru pada tahun 2020.
Proses ganti rugi atas lahan dilakukan pada 2019. Salah satu lahan yang terdampak adalah taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Di lokasi tersebut, uang ganti rugi diterima oleh orang per orang. Namun, setelah dilakukan pengusutan, ternyata status taman Kehati masuk dalam aset daerah dan tercatat pada bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com