> >

Ahli Waris Korban Pesawat SAM Air Akan Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Sulawesi | 21 Oktober 2024, 18:15 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengadakan rapat koordinasi sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian jatuhnya pesawat perintis SAM Air, yang terjadi dekat Bandara Bumi Panua Pohuwato.

Pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaludin Gorontalo.

Hingga saat ini, lokasi kejadian masih dalam pengawasan pihak TNI dan Polri, menunggu kedatangan KNKT.

Sebelum menuju lokasi, KNKT akan berkoordinasi dengan jajaran stakeholder terkait di Polres Pohuwato.

Jasaraharja Gorontalo memastikan bahwa seluruh korban dari jatuhnya pesawat tersebut akan menerima santunan meninggal dunia yang akan diserahkan kepada ahli waris.

Proses pendataan dan verifikasi ahli waris sedang dilakukan, dan masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar 50 juta rupiah.

Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Pemakaman Korban Pesawat Sam Air Yang Jatuh

#jasaraharja #pesawat #gorontalo

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU