Soal Poster Residivis, Bawaslu Belum Terima Laporan
Jawa timur | 17 Oktober 2024, 19:46 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Malang sendiri sudah mengetahui terkait adanya poster atau banner residivis dalam pilkada Kota Malang. Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin mengatakan, hingga saat ini Bawaslu belum menerima aduan atau laporan terkait poster tersebut.
Menurut Arifudin, poster tersebut masuk dalam black campaign atau kampanye hitam, yang menyerang salah satu pasangan calon dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Arifudin juga menambahkan, untuk tindakan dalam pemilu dan pilkada ada perbedaan, untuk Pilkada, Bawaslu mendukung KPU, untuk kewenangan ada di KPU dan Bawaslu hanya memberikan rekomendasi.
"Kita tahu semua ini adalah bagian dari negatif campaign black campaign dan menjadi perhatian dari Bawaslu,Bagaimana mekanisme penanganan di lapangan kita juga harus butuh terkait pelapor, karena kalo temuan nanti pasti kita juga kesusahan, dimana nanti siapa pelakunya siapa yang psang itu, harinya kapan kita kan ga bisa menentukan," terang Arifudin.
Sebelumnya dalam kampanye Pilkada Kota Malang, muncul poster atau banner yang menyerang salah satu pasangan calon yakni paslon nomor tiga Abah Anton dan Dimyati. Banner yang beredar bertuliskan "Pilihlah Saya Residivis Untuk Memimpin Kota Malang".
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV