> >

Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa Perempuan Berusia 57 Tahun di Bekasi

Jabodetabek | 17 Oktober 2024, 14:54 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka (Sumber: TODAY File Photo/Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS.TV – Polisi membekuk H (30) terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 57 tahun berinsial TS, di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kepala Satua Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menyebut pihaknya langsung menahan H.

“Terkait pelaku sudah ditangkap,” ucap Kompol Audy Joize Oroh, Rabu (16/10/2024), dikutip Tribunnews.com.

“Pelaku juga sudah kami tahan,” jelasnya.

Ia menuturkan, sebelum melakukan perbuatannya, pelaku telah mengenali korban yang berinisial TS (57).

Baca Juga: Seorang Wanita Paruh Baya di Bekasi Jadi Korban Pemerkosaan, Kasusnya Kini Ditangani Polisi

Sementara, warga sekitar mengenal H sebagai sosok pengangguran.

Meski demikian, ia kerap membantu warga seperti membantu lampu jalan hingga membelikan kebutuhan.

"H juga sering mengajar latihan bulu tangkis," kata Ketua RT di sana yang bernama Iis, Rabu (16/10/2024).

Iis mengatakan, dirinya dan sejumlah warga awalnya terkejut dan tidak menyangka saat muncul pemberitaan mengenai dugaan pemerkosaan itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU