> >

Pria di Jember Perkosa Anak Tiri dari Januari 2024, Pelaku Kabur ke Bali saat Korban Hamil

Jawa timur | 17 Oktober 2024, 13:29 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria tega memperkosa anak tirinya hingga hamil dan mengancamnya dengan senjata tajam.

Saat mengetahui anak tirinya hamil, pelaku pun melarikan diri. Polisi menangkap seorang pria saat bersembunyi di Kota Denpasar, Bali.

Ia adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri. Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku kerap memperkosa korban yang masih berusia 14 tahun itu.

Aksi bejat itu sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan, sejak Januari 2024. Korban pun kini hamil 4 bulan.

Pelaku kabur ke Pulau Bali saat mengetahui korban hamil. Pelaku berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Mayang, Jember, di sebuah kompleks proyek bangunan rumah di Denpasar Barat, Bali.

Baca Juga: Diduga Tersinggung, Pria di Jember Mengamuk dan Acungkan Senjata Tajam ke Tetangga

#priaperkosaanaktiri #anaktiri #jember #pelakupemerkosaan 

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU