> >

Pemkab Karo Tetapkan Status Banjir dan Longsor di 2 Kecamatan Jadi Tanggap Darurat Bencana

Sumatra | 17 Oktober 2024, 18:11 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Karo menetapkan longsor dan banjir bandang di 2 kecamatan menjadi status tanggap darurat bencana.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penanggulangan bencana.

Status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari terhitung dari Tanggal 14 Oktober hingga 28 Oktober 2024. (*)

#banjirbandang #tanggapdaruratbencana #karo #pemkabkaro #longsor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU