> >

Hilang 700 Ribu Hektare Lebih dalam 7 Tahun, RPPEG Jadi Pedoman untuk Gambut Sumsel

Berita daerah | 17 Oktober 2024, 09:24 WIB
Edward Candra, Sekda Sumsel Menerima Dokumen RPPEG 2024-2053, di Palembang Rabu (16/10) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV Palembang)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ekosistem lahan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel) kini tersisa antara 1,2 juta hingga 1,4 juta hektare. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan, yaitu 700 ribu hingga 900 ribu hektare dibandingkan dengan tahun 2017, ketika luasnya mencapai 2,09 juta hektare.

"Sumsel adalah salah satu provinsi dengan lahan gambut terluas di Indonesia. Dari 2,1 juta hektare, kini hanya tersisa 1,2 juta hingga 1,4 juta hektare," ungkap Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, dalam pernyataannya pada Rabu (16/10/2024).

Edward menekankan pentingnya perlindungan ekosistem gambut, mengingat perannya yang vital dalam menjaga lingkungan dan mengatasi perubahan iklim. Untuk itu, dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sangat diperlukan sebagai pedoman dalam pengelolaannya.

"Penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 telah selesai. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan perlindungan gambut di Sumsel," jelasnya.

Data dari RPPEG menunjukkan bahwa hingga 2022, kerusakan ekosistem gambut di Sumsel mencapai 390.247 hektare. Rinciannya, 46.381 hektare dalam kondisi rusak sangat berat (2,2%) dan 343.866 hektare rusak berat (16,43%). Peta kerusakan juga mencatat bahwa 58,7% dalam kondisi rusak ringan dan 35,9% rusak sedang.

Kerusakan yang sangat berat umumnya terjadi di lahan terbuka bekas terbakar, dengan puncak kerusakan terjadi pada tahun 2015 dan 2019 di wilayah Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan untuk pertanian dan peternakan, juga menjadi faktor penyebab kerusakan.

"RPPEG Sumsel akan fokus pada lima isu strategis utama: kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas," tambahnya.

Koordinator ICRAF Sumsel, David Susanto, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan riset dan aksi Peat-Impacts-Land4Lives untuk mendukung penyusunan RPPEG sejak 2021. Program ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jerman dan Inisiatif Iklim Internasional, serta pemerintah Kanada.

“Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel agar pelaksanaan dapat berjalan efektif, demi mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut," tegas David.

Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Tris Raditian, menambahkan bahwa RPPEG merupakan bagian penting dalam pelestarian ekosistem gambut. "Perlunya upaya sistematis dan terpadu dalam perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penegakan hukum," ujarnya.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU