> >

Berawal Ibu Korban Temukan Serbuk, Terungkap Pengasuh Beri Obat Keras ke Balita

Jawa timur | 16 Oktober 2024, 00:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Berdalih memberi obat keras pada anak balita yang dirawatnya untuk menambah napsu makan, seorang pengasuh bayi ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya korban mengalami pembengkakan pada wajah hingga dibawa ke rumah sakit.

Pengasuh bayi berinisial 'N' ini hanya bisa pasrah saat ditanyai soal perbuatannya terhadap anak yang diasuhnya.

Dalam satu tahun terakhir, 'N' diketahui kerap memberikan obat keras pada anak balita yang kini berusia 2 tahun 3 bulan.

'N' kini sudah berbaju tahanan orange. Pelaku memberikan obat keras, karena ingin menambah napsu makan dan membuat gemuk korban.

Didapatkan secara daring, obat keras itu, tidak dianjurkan untuk anak balita dan diberikan tanpa izin medis.

Kejanggalan pada sang anak terjadi pada bulan ke-16 sang pengasuh bayi bekerja. Korban mulai sering muntah setelah makan dan mengalami kegemukan dan pembengkakan pada tubuh dan wajah. Orang tua korban juga menemukan sisa serbuk obat di gelas bekas minum sang anak.

 tersangka dijerat pasal tentang Penghapusan KDRT dan Kesehatan.

#pengasuh #obatkeras #surabaya 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU