> >

Seleksi KPID Pj Gubernur Sulsel akui tidak menerima rekomendasi BK DPRD

Sulawesi | 14 Oktober 2024, 21:16 WIB
Terungkap, Pimpinan DPRD tidak setorkan rekom BK soal KPID (Sumber: Kompas.tv)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Rekomendasi dugaan pelanggaran aturan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  melalui fit and propertes oleh Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024  yang dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel periode 2024-2029, akhirnya terungkap  tidak diserahkan pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe kepada Pemprov Sulsel. 

Penjabat (Pj) Gubenur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, bahkan mengakui tidak menerima hasil rekomendasi dari BK DPRD Provinsi Sulsel berkaitan hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran aturan tersebut hingga akhirnya melantik tujuh komisioner KPID periode 2024-2027. 

 "Pak Ni'matullah hanya menyampaikan tujuh nama itu untuk diproses lebih lanjut, (rekomendasi BK) tidak ada," katanya menjawab pertanyaan wartawan disela mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno meresmikan Masjid Ar Rasyid di Kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Sulawesi Selatan

Menurut dia, bila melihat sistem dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hasil seleksi tersebut yang diakui hanya dari DPRD Sulsel. Selanjutnya, DPRD Sulsel diwakili oleh unsur pimpinan menyerahkan hasil dan bukan alat kelengkapan dewan. 

"Oleh karena itu, saya berpandangan dan berpedoman pada aspek hukumnya. Nah, oleh karena itu, dengan diusulkannya oleh Pak Ni'matullah, tujuh anggota yang sudah dipilih oleh DPRD, maka saya melanjutkan prosesnya (dilantik), papar dia.

Mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat ini mengatakan, dengan hasil yang disampaikan pimpinan DPRD SUlsel maka dilanjutkan dengan proses administrasinya sesuai dengan Peraturan KPI. 

Soal rekomendasi dari BK DPRD apakah ada diterima atau diteruskan ke Pemprov Sulsel, kata Zudan, tidak ada dan hanya menerima tujuh nama calon KPID Sulsel yang dinyatakan lulus seleksi fit and proper tes dari DPRD. 

"Kan sudah dipatahkan oleh unsur pimpinan sendiri. Pak Ni'matullah meminta pak gubernur melanjutkan prosesnya (pelantikan), " ungkap mantan Pj Gubernur Gorontalo ini menanggapi pertanyaan wartawan soal pelantikan. 

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri ini berdalih, bahwa sudah menjalankan aturan sesuai dengan kapasitasnya. Selain itu, tidak ada rekomendasi diserahkan pimpinan DPRD sehingga dianggap tidak ada masalah.  

"Saya tidak berpolitik di sini. Aturan yang mengatakan bahwa yang diusulkan oleh DPRD, diproses secara administratif bukan diverifikasi. Jadi, saya itu Penjabat gubernur melanjutkan proses," katanya lagi. 

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe kepada wartawan berjanji menyerahkan hasil rekomendasi BK DPRD Sulsel serta catat berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan dan cacat prosedural seleksi KPID Sulsel kepada pemprov Sulsel, tetapi belakangan terungkap tidak ada rekomendasi BK yang disetorkan ke Pj Gubernur. 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU