> >

Kasus Dugaan Korupsi Ipal Makassar Senilai 7,9 Milyar

Sulawesi | 14 Oktober 2024, 14:30 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi Sulsel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan perpipaan air limbah kota Makassar zona barat laut tahun 2020-2021.  Kerugian negara dalam kasus ini mencapai 7,9 milyar rupiah.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kejaksaan tinggi Sulsel akhirnya menetapkan dua orang dalam kasus korupsi pembangunan ipal makassar zona barat laut tahun 2020-2021.

Kedua tersangka masing – masing direktur cabang pt karaga indonusa pratama atau pt.kip berinisial, JRJ, dan pejabat pembuat komitmen atau ppk  berinisial,sd. Keduanya langsung ditahan ditahan tim penyidik asisten tindak pidana khusus,kejaksaan tinggi sulawesi selatan.

Kedua tersangka diduga mengurangi bobot pipa dalam pengerjaan proyek pembangunan paket c, sebesar 57 persen dari semestinya 67 persen. Atas perbuatan keduanya negara dirugikan sebesar 7,9 milyar rupiah.

Pihak kejaksaan tinggi sulsel kini masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Sejumlah saksi pun masih akan diperiksa.

#kejatisulsel
#korupsiipal
#PDAM

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU