> >

Polisi Tangkap Penjual Miras Tradisional

Sulawesi | 14 Oktober 2024, 14:28 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Operasi rutin yang digelar kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap penjual miras tradisional. Selain pelaku, polisi juga menyita ribuan liter miras tradisional jenis ballo.

Pelaku ditangkap di jalan poros malino bili-bili, desa bili-bili, kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa. Polisi juga menyita barang bukti mobil dan 30 karung miras tradisional jenis ballo, dengan total mencapai 1.500 liter. Tak hanya sekali, pelaku diketahui rutin membawa dan mengedarkan ballo asal gowa untuk di jual ke Makassar.

#penangkapanpenjualmiras

#mirastradisional

#menyitaribuanliter

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU