> >

[FULL] Gelar Perkara: Leluasa Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung demi 'Judol', Bagaimana Bisa?

Berita daerah | 12 Oktober 2024, 23:03 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kasus penjualan anak kandung demi judi online masih terus menjadi sorotan.

Tersangka RA berhasil menemukan pembeli anaknya melalui media sosial. Sebelumnya, RA menawarkan harga Rp15 juta yang disepakati oleh pasangan suami istri, HK dan MON yang memang sedang mencari momongan.

Lalu, bagaimana bisa pelaku RA dengan leluasa menjual anak kandungnya?

Simak penelusuran lengkap Jurnalis KompasTV, Swara Adzani.

#gelarperkara #jualanak #judionline #tangerang

Baca Juga: [FULL] Ahli & Politisi Soroti 'Koalisi Gemuk' Prabowo, Bagaimana Tantangan ke Depannya?

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU