Pengasuh 'Daycare' Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Medan, Pelaku: Tak Bisa Kendalikan Emosi
Sumatra | 10 Oktober 2024, 20:53 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan seorang pengasuh daycare sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak balita yang diasuhnya.
P alias T, pengasuh di salah satu daycare ini, ditangkap polisi setelah adanya pelaporan dari ibu korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penganiayaan karena alasan tidak dapat mengendalikan emosi akibat terlalu lelah.
Polisi tidak menahan pelaku karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, dan tersangka bersikap kooperatif.
Baca Juga: Penangkapan Anggota DPRD Tapanuli Selatan Fraksi Nasdem Terkait Dugaan Terlibat Pengeroyokan
#daycaremedan #pengasuhdaycareaniayaanak #penganiayaananak #medan
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV