> >

Ajukan Kembali PK Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumalawongso Kantongi Rekaman CCTV Lokasi Kejadian

Jabodetabek | 10 Oktober 2024, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, mengajukan peninjauan kembali (PK). Kuasa hukum Jessica mengklaim memiliki bukti baru, yaitu rekaman CCTV di lokasi kejadian yang selama ini disebut dimiliki ayah Mirna Salihin.

Kasus kopi sianida memasuki babak baru dengan pengajuan PK ini, yang sebelumnya pernah diajukan pada 2018 dan ditolak oleh Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Jessica menegaskan bahwa mereka memiliki bukti baru, termasuk rekaman CCTV di kafe Olivier yang belum pernah diungkap dalam persidangan.

Baca Juga: Evakuasi Pendaki Remaja Hilang di Gunung Rinjani, Ditemukan Tim SAR Tewas dalam Jurang

#kasuskopisianida #jessicakumalawongso #jessicaajukanpk #kopisianida #mirnasianida

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU