> >

Mengungkap Kesaksian di Sidang Peninjauan Kembali Terpidana Kasus Vina & Eky

Berita daerah | 10 Oktober 2024, 16:29 WIB

KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Vina dan Eky bagai cerita yang belum usai. Sejumlah kejanggalan baru terungkap.


Saka Tatal mengaku diperlakukan tidak manusiawi, hingga akhirnya mencabut nyali untuk mengakui perbuatan yang belum tentu ia lakukan.


Dede mengakui bahwa semua kesaksiannya pada 8 Tahun silam itu adalah palsu. Dede menyebut, dirinya diajak oleh Aep dan diarahkan oleh Iptu Rudiana untuk memberi keterangan yang tidak pernah ia ketahui sebelumnya.


Kesaksian palsu pada 8 tahun lalu juga diakui Liga Akbar. Ia mengakui telah berbohong dan tidak berada di lokasi kejadian saat Vina dan Eky ditemukan tewas.


Pada 11 september lalu, sidang peninjauan kembali 6 terpidana kasus Vina, kembali di gelar di PN Cirebon. Persidangan tersebut mulai mendengarkan keterangan para terpidana, ketika menjalani proses hukum 8 Tahun lalu.


Pengadilan Negeri Cirebon menggelar Sidang Peninjauan kembali di tempat kejadian perkara ditemukannya jenazah Vina dan Eky, dengan agenda persidangan setempat pada 27 september lalu.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU