30 Anak Panti Asuhan jadi Korban Pelecehan Seksual di Tangerang, KPAI Duga Masih Ada 22 Orang Lagi
Jabodetabek | 9 Oktober 2024, 15:58 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Puluhan anak panti asuhan di Tangerang, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik dan pengasuhnya.
Mirisnya, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama 20 tahun tanpa izin pendirian yayasan. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya masih buron.
Sungguh miris, panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak-anak yang tidak mampu malah menjadi tempat mereka mendapatkan pelecehan. Pelaku pelecehan adalah pemilik dan pengasuh panti asuhan tersebut.
KPAI mendata total korban hingga saat ini sekitar 30 orang. Tiga belas orang kini berada dalam pendampingan di Dinas Sosial, empat orang berada di rumah relawan, dan ada tujuh korban yang datanya sudah masuk dalam laporan polisi. KPAI juga menduga masih ada 22 orang lagi yang terindikasi menjadi korban pelecehan.
Polisi masih memburu satu pelaku lain, yaitu Y-S, yang merupakan pengasuh panti. Y-S sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang untuk memudahkan penangkapan.
Pelaku lain yang sudah ditangkap berinisial S dan Y-B, yang merupakan pemilik dan pengasuh panti asuhan. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak asuh.
Baca Juga: Rekaman ART di Semarang Aniaya Anak Majikan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Lakukan Aksi Selama 2 Bulan
#kekerasanseksual #pelecehanseksualpantiasuhan #pantiasuhan #tangerang
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV