KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT TCN, Suplai Air Bersih di Gili Trawangan Terancam?
Bali nusa tenggara | 6 Oktober 2024, 05:37 WIBGILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin lokasi perairan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ini berarti sejak pencabutan izin lokasi, pengambilan air di lokasi dimaksud ilegal atau tanpa izin.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo, Sabtu (5/10/2024).
“Artinya sejak pencabutan izin lokasi, pengambilan air di lokasi tersebut dapat diartikan tanpa izin,” ujar Victor lewat pesan tertulis pada Kompas.tv, Sabtu (5/10).
Baca Juga: Hampir Sepekan Krisis Air Bersih di Gili Trawangan, Warga Berjibaku Cari Sumber Alternatif
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, PT TCN adalah pihak yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda atau PDAM) Amerta Dayan Gunung dalam menyuplai air bersih ke Gili Trawangan dan Gili Meno.
Adapun sebelumnya KKP telah mengirimkan surat pemberitahuan pencabutan izin lokasi perairan itu kepada Direktur PT TCN pada 27 September 2024 lalu. Dalam surat berkop Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP itu disebutkan, pencabutan izin lokasi perairan itu meliputi Kawasan Konservasi Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Gili Ayer (atau Gili Air), Gili Meno, dan Gili Trawangan seluas 1,09 hektare dengan jenis kegiatan berusaha pemanfaatan air laut selain energi.
Surat pemberitahuan pencabutan izin lokasi perairan itu mengacu pada Surat Keputusan Pencabutan Izin Lokasi Perairan atas nama PT TCN yang diterbitkan pada 24 September 2024 dan ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga: Pekan Ini, Gili Trawangan yang Mendunia Itu Terancam Kehilangan Akses Air Bersih
Sebelumnya, Victor menjelaskan perihal pencabutan izin lokasi perairan itu.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV