Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Periksa Oknum ASN
Sulawesi | 4 Oktober 2024, 14:40 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Bawaslu Sulawesi Selatan periksa oknum ASN samsat Makassar terkait dugaan pelanggaran netralitas. Dari tiga oknum ASN, satu orang berstatus terlapor, dan 2 lainnya sebagai saksi.
Oknum samsat Makassar berinisial y-y, memenuhi panggilan badan pengawas pemilu Sulawesi Selatan. Kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulsel ini, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada.
Selama diperiksa di sentra gakkumdu, y-y, dicecar sejumlah pertanyaan. Y-y, berkilah jika foto yang viral di media sosial bukan sebuah dukungan, namun permintaan wajib pajak. Y-y, bahkan melarang wajib pajak membawa kartu foto paslon yang hendak dibagikan. Atas kejadian tersebut, terlapor merasa dirugikan dan menjadi korban.
Dari tiga ASN yang menjalani pemeriksaan, hanya satu yang berstatus terlapor, dan dua lainnya merupakan saksi.
Usai terlapor diambil keterangan terkait dugaan netralitas ASN, gakumdu selanjutnya akan mengelar rapat pleno.
#bawaslusulsel
#oknumASN
#netralitas
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV