Partai Buruh Apresiasi Janji Cagub Ahmad Luthfi
Jawa tengah dan diy | 3 Oktober 2024, 13:18 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kesejahteraan buruh yang dijanjikan calon guburnur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi ini disalurkan melalui sejumlah program terobosannya, antara lain tidak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 dalam penentuan upah, memberikan fasilitas day care, hingga program transportasi untuk berangkat, dan pulang kerja bagi para buruh.
Melihat janji dan keyakinan Ahmad Luthfi untuk menjadikan buruh lebih sejahtera, Partai Buruh Jawa Tengah tidak salah menjatuhkan dukungan kepada Ahmad Luthfi, dikarenakan program-programnya berpihak terhadap buruh.
Janji tersebut kemudian dituangkan dalam program terobosan bersama Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin tanpa bertentangan dengan PP 51.
Ketua Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengaku kaget mendengar Ahmad Luthfi memahami persoalan nasib buruh khususnya di Jawa Tengah, terutama persoalan kesejahteraan upah dan non upah. Salah satu contohnya, koperasi setengah tertutup, yang dinilai buruh bisa meningkatkan kesejahteraannya.
“Pak Luthfi sangat memahami ternyata persoalan kaum buruh di Jawa Tengah. Seperti yang dikatakan dengan menggunakan pola seperti koperasi setengah tertutup, yang perlu kami sampaikan koperasi setengah tertutup itu akan memotong distribusi,” ujar Aulia Hakim.
“Artinya yang kami pahami, koperasi setengah tertutup itu dari hulu ke hilir, contohnya dari petani terkait beras langsung ke buruh lewat koperasi buruh, juga yang kami sangat apresiasi ternyata Pak Luthfi sangat menguasai terkait day care,” imbuhnya.
Semasa menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dinilai sebagai salah satu Kapolda yang sudah menerapkan desk ketenagakerjaan, yang digunakan untuk penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.
Adanya desk ketenagakerjaan tersebut, sebanyak Rp4 miliar hingga Rp7 miliar bisa diselamatkan dan diserahkan untuk hak-hak buruh. Partai Buruh Jawa Tengah juga optimis, jika Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin menang di Pilgub Jawa Tengah, nantinya bisa menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025.
#semarang #partaiburuh #ahmadluthfi
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV