> >

KPU Sulsel : Dana Kampanye Paslon Pilgub Maksimal 113 Miliar

Sulawesi | 30 September 2024, 15:40 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan aturan batas dana kampanye di pilgub Sulsel. Dana kampanye maksimal setiap paslon maksimal sebesar 113 miliar rupiah.

Aturan batas dana kampanye tiap paslon dikeluarkan setelah adanya kesepakatan dengan KPU Sulsel.

Setiap paslon hanya boleh mengeluarkan dana kampanye maksimal 113 miliar rupiah. Hal ini sudah diperhitungkan termasuk biaya kendaraan, makan dan keperluan lainnya dalam waktu 60 hari kedepan.

#kpusulsel

#pilgub2024

#pilgubsulsel

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU