> >

Pedagang Sayur Ajak Teman Bobol Toko Gasak Rp20 Juta

Berita daerah | 30 September 2024, 14:06 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 orang pemuda berinisial EJ (27) dan AP (18) ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian bobol toko kelontongan di kawasan pasar tradisional Panjang Bandar Lampung, Lampung.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Kejar Begal saat Bersama Anak & Istri

Otak pelaku pencurian merupakan seorang pedagang sayur di lokasi pasar yang sama nekat melancarkan aksinya karena desakan ekonomi.

Dari aksinya kedua pelaku berhasil menggasak uang senilai 20 juta rupiah dan belasan pak rokok yang hasilnya mereka bagi rata berdua.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

#pencurian #toko #kelontong

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU