> >

Polda Sumbar Bentuk Posko Antemortem untuk Korban Tewas akibat Tanah Longsor di Solok

Sumatra | 29 September 2024, 10:40 WIB
Warga bersama personel Basarnas mengevakuasi korban selamat longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Solok, Jumat dini hari (27/9/2024). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

SOLOK, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk posko antemortem untuk memberikan informasi dan proses identifikasi korban tewas akibat tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (28/9/2024).

Posko tersebut didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.

"Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung," jelasnya, dikutip Antara.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Lagi 2 Korban Longsor Tambang Emas di Solok, 1 Luka-Luka 1 Lainnya Meninggal Dunia

Posko antemortem tersebut beranggotakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.

Saat ini, lanjut Dwi, tim telah bekerja secara maksimal untuk menangani para korban yang sudah dievakuasi tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan.

"Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (28/9/2024) pukul 10.00 WIB, total korban dalam peristiwa tanah longsor itu tercatat sebanyak 23 orang.

Dengan rincian jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 12 orang (sudah teridentifikasi), luka ringan tiga orang, luka sedang dua orang, dan luka berat enam orang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU