Bukan Hanya Residivis Pencabulan, Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Pernah Berkasus Lain
Sumatra | 21 September 2024, 06:35 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan kejahatan yang pernah dilakukan Indra Septiarman (26) alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (20/9/2024), Suharyono mengungkapkan tersangka IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.
”Tersangka ini adalah seorang residivis. Pada tahun 2013 pernah berurusan dengan kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 pernah terlibat kasus dengan tindak pidana narkoba,” kata Suharyono, dikutip Kompas.id.
Baca Juga: IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Proses penyelidikan kasus pembunuhan NKS, menurut Suharyono, tidak mudah bagi aparat kepolisian.
Bahkan proses penyelidikan dan penangkapan tersangka melibatkan tidak kurang dari 70 penyidik gabungan yang ikut menyusuri hutan.
Menurutnya, Bareskrim Polri juga menerjunkan tim untuk membantu menyelidiki kasus tersebut.
Polisi juga dibantu masyarakat setempat yang turut memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Anjing pelacak pun turut diterjunkan untuk mencari pelaku.
Baca Juga: Polisi Bisa Jerat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan dengan Pasal Berlapis, tapi Tak Mau Gegabah
Sebelum polisi berhasil menangkap tersangka pada Kamis (19/9/2024), IS bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.id