Kejari Boalemo Naikan Status Hukum Dugaan Korupsi Pasar Dulupi Ketahap Penyidikan
Berita daerah | 20 September 2024, 10:52 WIBBOALEMO.KOMPAS,TV - Diduga sarat dugaan korupsi, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo menaikan status hukum proyek pembangunan pasar Dulupi ketahap penyidikan.
Bukti keseriusan Kejaksan Negeri mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar tersebut baru baru ini , penyidik kejari telah melakukan penggeledahan di Kantor Kumperindag Pemda Boalemo.
Muhammad Reza Rumondor, Kepala Seksi Intelijen kejari Boalemo menyebut dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait dengan proyek pembangunan pasar Dulupi.
Meski naik ketahap penyidikan , hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini. tak menutup kemungkinan demi memenuhi bukti pada proses hukum yang dilakukan. penyidik juga akan memeriksa mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Muhamad Reza menyatakan, selain menyelidiki dugaan korupsi pada pembangunan fisik, penyidik juga mengusut dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Mbak Ita Minta Jatah Uang dari Pegawai Bapenda
Diketahui, pasar Dulupi dibangun tahun 2018 saat kepemimpinan Bupati Darwis Moridu. proyek ini dianggarkan di dinas koperasi umkm perindustrian dan perdagangan sebesar Rp 1,5 Milyar Rupiah.
Kurang lebih enam tahun sejak dibangun pasar tersebut tak kunjung ditempati karena mendapat penolakan dari pedagang lantaran bangunan dan lahan yang dinilai sangat tidak layak.
#kejaksaannegeriboalemo
#dugaankasuskorupsi
#pasardulupi
#boalemo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV