Perundungan Siswa, Komnas PA: Korban dan Pelaku Harus Dilindungi
Berita daerah | 18 September 2024, 12:39 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Setelah viralnya kasus kekerasan dan perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak Bandar Lampung segera melakukan kunjungan ke sekolah tersebut untuk mengonfirmasi insiden yang menimpa seorang siswa berinisial B.
Baca Juga: HUT ke 79 TNI, 1.438 Pelajar Berlaga di Taekwondo Danlanal Cup
Dalam kunjungannya komnas perlindungan anak mengecam keras tindakan kekerasan dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Mereka juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi setiap siswa.
Selain itu komnas perlindungan anak berencana memberikan pendampingan kepada korban termasuk upaya trauma healing untuk membantu pemulihan mental dan emosional siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Komnas perlindungan anak Bandar Lampung berharap untuk para pelaku perundungan masih memiliki hak melanjutkan pendidikan di SMA Kebangsaan, mengingat mereka sudah berada di tingkat akhir.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan hak belajar setiap siswa meski tetap ada proses pembinaan bagi para pelaku.
#perundungan #anak komnaspa
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV