> >

Ganjil Genap Kembali Berlaku, Cek 28 Gerbang Tol Jakarta yang Terdampak

Jabodetabek | 17 September 2024, 07:43 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta. (Sumber: NTMC Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan skema ganjil genap (gage) di 28 gerbang tol mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024).

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor di ibu kota.

Penerapan skema ganjil genap dilaksanakan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung dari pagi hingga siang hari yaitu pukul 06.00-10.00 WIB.

Sementara itu, sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB. Dengan pembagian waktu ini diharapkan dapat mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk di Jakarta.

Pengguna jalan diwajibkan untuk menyesuaikan waktu melintasi gerbang tol sesuai dengan tanggal dan pelat nomor kendaraan mereka.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kembali Buka Hari Ini Selasa 17 September, Ini 5 Lokasi di Jakarta

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diizinkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melewati gerbang tol pada tanggal genap.

Bagi pengendara yang melanggar ketentuan ini, pihak berwenang akan mengenakan sanksi berupa tilang. Denda maksimal yang dapat dikenakan adalah sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.

Terdapat 28 gerbang tol di Jakarta yang terdampak kebijakan ganjil genap ini. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
  16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU