> >

Komnas Perempuan Terima Laporan Dugaan Perundungan dalam Hubungan Kerja di Sebuah Perusahaan Animasi

Jabodetabek | 14 September 2024, 19:38 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menerima laporan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan dalam hubungan kerja sebuah perusahaan animasi yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024), menyebut laporan itu dibuat oleh seorang karyawan sebuah perusahaan animasi pada 9 September 2024.

Karyawan perusahaan animasi game BS tersebut berinisial CS, dan diduga mengalami kekerasan serta eksploitasi oleh bosnya berinisial CL.

Baca Juga: Begini Kisah Hebat di Balik Hari Animasi Sedunia pada 28 Oktober: Dapat Dijadikan Pelajaran

"Yang bersangkutan sudah melapor melalui bitly pada 9 September 2024," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk mengetahui kebutuhan korban.

"Saat ini dalam proses untuk verifikasi kami, guna mengetahui kebutuhan korban," jelas dia.

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut agar tidak terjadi impunitas juga membenarkan kultur kerja yang penuh dengan kekerasan.

Menurutnya, Dinas Pengawasan Tenaga Kerja seharusnya melakukan pemeriksaan ketaatan perusahaan/badan usaha dalam memenuhi berbagai ketentuan peraturan ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan keamanan para pekerja.

CS diduga telah mengalami kekerasan tersebut dalam 2 tahun terakhir atau sejak tahun 2022.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunnews.com


TERBARU