Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Sekolah Buntut Dugaan Pesta Miras dan Perundungan
Berita daerah | 14 September 2024, 10:01 WIBGORONTALO,KOMPAS.TV - Dugaan kasus perundungan yang baru baru terjadi di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, terus menjadi sorotan dan menuai beragam komentar.
Pasalnya, dugaan perundungan itu diketahui terjadi saat korban bersama 4 terduga pelaku mengkonsumsi minuman keras di bagian belakang sekolah hingga membuat korban mabuk berat.
Kasus ini pun kini tengah didalami oleh pihak kepolisian Polsek Kota Utara.
Dinas pendidikan Provinsi Gorontalo juga langsung melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah melalui rapat bersama perwakilan orang tua siswa, Dinas PPA Kota Gorontalo, pihak kepolisian, serta staf ahli Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Akibat kejadian ini, dinas pendidikan menekankan dan meminta agar pihak sekolah dapat memperketat pengawasan aktivitas siswa di dalam sekolah, terlebih dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa.
Hingga kini, dinas pendidikan mengaku belum bisa memastikan apakah ada kelalaian dari pihak sekolah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Polisikan VA Atas Dugaan Penganiayaan dan Pemaksaan Aborsi
Bahkan, dinas pendidikan pun belum bisa memberikan sanksi kepada pihak sekolah, namun hanya melakukan evaluasi dan himbauan untuk melakukan upaya preventif agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
untuk pemberian sanksi, dinas pendidikan Provinsi Gorontalo mengaku masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan dan proses hukum yang saat ini masih berjalan dan ditangani oleh Polsek Kota Utara.
Sebelumnya, Polsek Kota Utara mengungkapkan bahwa perundungan ini bermula saat korban dan 4 terduga pelaku asyik mengkonsumsi miras, hingga membuat korban mabuk berat dan mengajak duel atau berkelahi 4 rekannya.
#digaanperundungan
#sekolahkejuruan
#kotagorontalo
#dinaspendidikan
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV