> >

DPRD Tetapkan 3 Calon Penjabat Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Jabodetabek | 13 September 2024, 13:06 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, masyarakat yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC) namun tak punya KTP Jakarta, tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta. (Sumber: Warta Kota )

JAKARTA, KOMPAS TV - DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Adapun penetapan itu dilakukan lantaran Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024.

"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan (dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD)," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin rapat. 

Dari usulan yang diterima dari masing-masing fraksi ditetapkan tiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta, yaitu Teguh Setyabudi menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri; Tomsi Tohir menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri; dan Akmal Malik menduduki posisi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Sebut Jokowi akan Berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024

Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta;

1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik

Baca Juga: Bantah Sewa Seribu Mobil ke IKN, Heru Budi: Mobil untuk Rombongan Presiden Hanya 30 Unit
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU