> >

Pendampingan TRC Untuk Korban Penganiayaan Paman

Sulawesi | 13 September 2024, 12:20 WIB

BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Tim reaksi cepat dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bulukumba, melakukan pendampingan khusus pada korban kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan pamannya sendiri.
Pendampingan kini dilakukan tim trc DP2KBP3A Bulukumba, untuk mengantisipasi perkembangan psikologi dan mental korban kekerasan oleh pamannya sendiri,  

Aksi kekerasan ini pun yang terekam kamera amatir dan viral di media sosial.

Tim reaksi cepat dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga telah melakukan visum di rsud setempat.

Pihak TRC bilang, kekerasan yang dialami korban dilakukan oleh pamannya usai ibu korban mengadukan korban yang diduga kerap mengambil uang milik neneknya. 

Peristiwa kekerasan ini terjadi di rumah korban, di desa bontomanai, kecamatan rilau ale, kabupaten bulukumba sulawesi selatan. Akibatnya korban mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh. 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU