> >

Polisi Tembak Kaki Para Pelaku Komplotan Gembos Ban Dan Pecah Kaca

Berita daerah | 5 September 2024, 16:05 WIB

SUKABUMI, KOMPASTV - Dalam sebuah video rekaman terlihat komplotan pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban melakukan aksinya, di halaman Pool Bus Damri, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Satreskrim Polres Sukabumi Kota, akhirnya menangkap tiga dari sepuluh orang pelaku. Ketiga pelaku tersebut yaitu DD, YBP, dan RA, ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Ketiga pelaku ini terpaksa ditembak dengan timah panas pada kedua kakinya karena sempat melarikan diri saat ditangkap. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, dari pengakuannya, mereka berhasil melakukan aksinya di 9 TKP yang berada di wilayah Kota Sukabumi, Bogor dan Cianjur dengan total mencapai 1,5 miliar. Modus para pelaku menusukan paku pada ban mobil yang dikendarai korban, aksinya itu terbilang sangat rapi. Pasalnya mereka sudah mengintai para korban sebelum melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan Pidana penjara 7 tahun dan pasal 365 ayat 2 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan pidana penjara 12 tahun.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU