> >

Aksi Pencurian Mobil Pikap Terekam CCTV

Jawa tengah dan diy | 4 September 2024, 14:10 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dalam video rekaman kamera pemantau atau CCTV, pelaku yang mengenakan jaket hitam nampak berjalan masuk ke rumah warga. Pada dini hari, pelaku tersebut menyelinap ke rumah warga dan berhasil membawa kabur mobil pikap.

Kejadian pencurian ini berlangsung di Kelurahan Simbang Wetan, Kota Pekalongan. Adanya laporan masuk mengenai pencurian mobil pikap, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota langsung bergerak menangkap tersangka.

Tersangka Jihan Fatahilah warga Kelurahan Jenggot dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit, semula tidak mengakui perbuatannya saat ditangkap Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita mobil pikap hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo menyebut, tersangka sudah mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda, dan telah menjual mobil curiannya dengan cara dimutilasi atau terpisah.

“Untuk tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya. Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, dengan kemahiran para penyidik ataupun penyelidik Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota bisa kami ungkap,” jelas Yoyok.

Tersangka Jihan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

#pencurian #pekalongan #cctv

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU