> >

KPU: Cagub-Cawagub Jateng Tidak Prima Bisa Diganti

Jawa tengah dan diy | 3 September 2024, 14:59 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai kedua pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur menyerahkan berkas pendaftaran dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dokter Kariadi Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memverifikasi dokumen dan menunggu hasil pemeriksaan.

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4 September 2024 mendatang. Handi menjelaskan apabila ada dokumen tidak sesuai, maka akan dikembalikan untuk diperbarui. Sementara jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukan bakal calon unfit atau tidak prima maka akan dilakukan pergantian.

“Kami hanya menerima surat dari tim pemeriksa kesehatan apakah calonnya fit atau unfit. Fit berarti lanjut, unfit berarti kami sampaikan kepada parpol pengusul untuk melakukan pergantian,” tutur Handi.

Selanjutnya KPU Provinsi Jawa Tengah akan mengumumkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat pada tanggal 14-15 September 2024 dan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.

#kpu #pilkada #jateng

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU