> >

KPU Ingatkan Kepala Daerah yang Ikut Pilgub Sumut Wajib Cuti Saat Masa Kampanye

Sumatra | 27 Agustus 2024, 18:06 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV  - KPU Sumatera Utara mengingatkan seluruh kepala daerah yang nantinya ditetapkan sebagai pasangan calon.

KPU Sumut menyampaikan bahwa kepala daerah yang ditetapkan sebagai pasangan calon wajib cuti saat memasuki masa kampanye.

Berdasarkan aturan ini, bakal calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan dan Surya yang merupakan Bupati Asahan, tidak harus mundur dari jabatannya.

Namun KPU Sumut menegaskan, mereka wajib cuti selama melaksanakan kampanye. (*)

#cuti #kepaladaerah #kampanye #pilkada #calon #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU