Ruhamaben-Shinta akan Daftar ke KPU Kamis Lusa, Hindari Barengan Pasangan Calon Lain
Jabodetabek | 27 Agustus 2024, 22:00 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV – Kandidat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kamis (29/8/2024).
Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPD PKS Tangsel, Joko Arianto atau Jokori, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2024).
"Daftar hari Kamis kemungkinan, tanggal 29, jamnya nanti malam diumumin," kata Jokori.
Pemilihan hari pendafataran tersebut, ungkapnya, sebagai upaya menghindari pendaftaran yang berbarengan dengan pasangan calon lain.
Baca Juga: PKS Cabut Dukungan untuk Riza-Marshel di Pilkada Tangsel
"Waktu jangan sampai berbarengan dengan paslon lain. Pokoknya hari Kamis, jamnya menyesuaikan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pasangan Ruhamaben-Shinta masih perlu menyiapkan beberapa berkas karena baru saja menerima formulir B1 KWK dari DPP PKS.
Oleh sebab itu, rincian teknis pendaftaran belum bisa dibicarakan secara detail.
"Nanti malam baru dibicarakan (teknisnya). Kemarin baru dapat arahan usung Ruhama-Shinta. Maraton urus berkas, bahas teknis," jelas Jokori.
Meski demikian, tim pasangan Ruhamaben-Shinta telah berkonsultasi dengan KPU Tangsel dan menjadi yang pertama membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com