> >

Ramai Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada, JPW: akan Ada Aksi Susulan jika Kondisi Tidak Berubah

Jawa tengah dan diy | 22 Agustus 2024, 19:00 WIB
Salah satu spanduk yang dibawa dan dibentangkan di jalanan oleh para peserta aksi unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang berasal dari berbagai elemen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi unjuk rasa mengecam revisi Undang-Undang Pilkada setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).

Aksi unjuk rasa dipusatkan di Parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta.

Massa juga mendesak agar pemerintah mendukung putusan dan menghargai putusan MK nomor 60 dan 70 tentang syarat pencalonan kepala daerah saat Pilkada 2024.

Atas peristiwa ini, Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda DIY agar tidak melakukan tindakan represif terhadap para demonstran yang melakukan aksi tolak revisi UU Pilkada.

Baca Juga: Mahasiswa Yogyakarta Memadati Taman Parkir Abu Bakar Ali, "Bersama Rakyat UGM Full Melawan"

Selain itu, JPW juga menyatakan akan ada aksi susulan jika demonstrasi pada hari ini tidak diperhatikan oleh pemerintah.

"Untuk saat ini massa sudah kembali. Namun ada potensi aksi susulan. Kita lihat situasi nasional jika DPR RI tetap mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, pasti akan ada aksi susulan."

"Karena mengangkangi putusan Mahkamah Konstitus atau MK. Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja," ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW kepada jurnalis Kompas.tv Kiki Luqman, Kamis.

Menurut Kamba, polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada.

Selain itu, kepolisian juga diminta melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk  rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan.

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU