> >

Usai Putusan MK, NasDem Jateng Siapkan Skenario Lain untuk Pilkada 2024

Jawa tengah dan diy | 21 Agustus 2024, 16:47 WIB
Ketua Badan Pemenagnan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Fadholi. (Sumber: Kompas.com/Dian Ade Permana)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Partai NasDem menyiapkan skenario lain di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia kandidat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Nasdem Jateng Fadholi, Rabu (21/8/2024).

"Parpol tidak akan berani melawan putusan MK, karena putusan MK final dan mengikat, ya nanti kita lihat. Kita tidak sepihak, harus dengan parpol koalisi," ujarnya, dikutip Kompas.com.

Diketahui, Partai NasDem telah mengumumkan untuk mengusung Irjen Kemendag Ahmad Luthfi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jateng 2024.

Baca Juga: Ganjar soal Putusan MK: PDIP Siap dengan Semua Skenario

"(Nasdem) Jateng sudah sepakat bahwa kita memutuskan memberikan rekom dan mengusung pak luthfi dam pak kaesang, itu udah diputuskan seminggu lalu. Cuma kemarin baru kami sampaikan," jelasnya.

Dengan adanya putusan MK tersebut, Kaesang yang belum genap berusia 30 tahun itu terancam tidak bisa maju di Pilkada Jateng.

Meski belum menjelaskan tentang figur lain yang kemungkinan dapat menggantikan Kaesang bila terhambat syarat usia, Fadholi mengaku telah ada nama yang dipertimbangkan.

Dia memastikan langkah yang diambil nantinya mengikuti keputusan bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jateng.

"Nanti akan kita sampaikan dalam rapat koalisi. Sejauh ini, nama ada, tapi tidak dipublish karena harus dirembug dulu dengan partai koalisi. Pasti menyiapkan beberapa skenario bersama partai koalisi lain, tidak sendirian," jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU